Rabu, 01 April 2015

Pedoman Praktek Kerja Industri

PRAKTEK KERJA INDUSTRI
SMK NEGERI 1 SALAM
PETUNJUK UMUM PRAKERIN
1. Prakein dilaksanakan siswa kelas XI pada Semester 3 atau 4
2. Lama prakerin 3  bulan
3.    Syarat peserta prakerin:
       a.    Kompetensi dasar sudah tuntas
       b.    Sudah menyelesaikan administrasi sekolah sebelum melaksanakan prakerin
4.    Biaya prakerin sharing antara  orang tua siswa dan sekolah
5.    Memenuhi pemberkasan prakerin antara lain :
       a.    Surat pernyataan orang tua
       b.    Mengisi biodata/curriculum vitae siswa dilengkapi foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
       c.    Surat perjanjian mematuhi tata tertib sekolah dan DU/DI ( Dunia Usaha / Dunia Industri )
6.    Siswa menerima panduan prakerin
7.    Siswa menerima buku jurnal kegiatan prakerin
8.    DU/DImenerima buku panduan penilaian prakerin
9.    Siswa mendapat pembelajaran yang sesuai dengan program keahliannya.
10.  Siswa mendapatkan sertifikat prakerin dari DU/DI ( Dunia Usaha / Dunia Industri )
PANDUAN POKJA PRAKERIN
1.    Membuat Action Plan prakerin sebelum prakerin berjalan
2.   Membuat pemetaan DU/DI ( Dunia Usaha / Dunia Industri ) tempat prakerin
3.   Mensosialisasikan kepada orang tua siswa
4.    Membuat MoU sekolah dengan DU/DI ( Dunia Usaha / Dunia Industri )
5.    Membuat pemetaan siswa sesuai dengan kondisi ekonomi dan letak tempat tinggal siswa
6.    Membuat buku panduan prakerin bagi siswa dan DU/DI ( Dunia Usaha / Dunia Industri )
7.    Pembekalan siswa
8.    Penyerahan siswa prakerin ke DU/DI ( Dunia Usaha / Dunia Industri ) oleh pendamping/pembimbing
9.    Pendamping/pembimbing melakukan monitoring ke DU/DI ( Dunia Usaha / Dunia Industri ) 1 bulan sekali
10.  Penjemputan siswa prakerin oleh pendamping/pembimbing
11.   Evaluasi dan presentasi hasil prakerin oleh siswa untuk setiap tempat DU/DI ( Dunia Usaha / Dunia Industri )
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga buku Panduan Prakerin SMK Negeri 1 Salam dapat diselesaikan dengan baik.  Panduan ini di susun dalam rangka konsolidasi manajemen Prakerin menuju profesionalisme untuk mencapai visi dan misi SMK Negeri 1 Salam
Panduan teknis ini sebagai dasar, rasional, tujuan, pola penyelenggarann prakerin, struktur program tim pokja Prakerin, prosedur sarana dan prasarana, penilaian dan pelaporan.
Kepada bapak/ ibu Pimpinan diberbagai Dunia Usaha/Dunia Industri dan Instansi , kami sampaikan ucapan terima kasih atas Kerjasama, Pengabdian, Bantuan, Dedikasi dan Tanggung jawab yang tinggi untuk membekali kemampuan keahlian kepada anak-anak bangsa Indonesia.
Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa senantiasa diberikan perlindungan dan bimbingan. Amiiin….
A. Latar Belakang
Pada dasarnya Praktik Kerja Industri (Prakerin) adalah suatu model penyelenggaraan pendidikan yang memadukan secara utuh dan terintegrasi kegiatan belajar siswa di sekolah dengan proses penguasaan keahlian kejuruan melalui bekerja langsung di lapangan kerja. Metode tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan mutu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mencapai relevansi antara pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja.
Harapan utama dan kegiatan prakerin ini di samping meningkatkan keahlian profesional siswa agar sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja agar siswa memiliki etos kerja yang meliputi: kemampuan bekerja, motivasi kerja, inisiatif, kreatif, hasil pekerjaan yang berkualitas, disiplin waktu, dan kerajinan dalam bekerja.
Adapun landasan hukum pelaksanaan Prakerin adalah:
  1. UU No. 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. PP. Nomor: 29 / 1990 tentang Pendidikan Menengah
  3. Kep. Menaker No: 285 / MEN / 1991 tentang Pelaksanaan Permagangan Nasional
  4. PP No: 39 / 1992 tentang peranan Masyarakat dalam Pendidikan Nasional
  5. Surat Keputusan Mendikbud Nomor : 0490 / U / 1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan
B. Tujuan Prakerin
Penyelenggaraan Prakerin bertujuan untuk:
  1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos klerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
  2. Memperkokoh hubungan keterkaitan dan kesepadanan (Link and Match) antara SMK dan Industri.
  3. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional.
  4. Memberi pengakuan dan pengahargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
C. Prosedur Kegiatan Prakerin
     1.  Penentuan Jadwal Prakerin
     2.  Pertemuan dengan orang tua/Wali murid
     3.  Pencarian Partner Industri (DU/DI)
     4.  Penanda tanganan MOU
     5.  Ploting / Penempatan Siswa ke DU/DI dan Pembimbingan
D. Struktur TIM Kelompok Kerja Prakerin
      Penanggung Jawab                           :  ( Kepala Sekolah )
      Koordinator                                       :  Waka HKI
      Ketua Kelompok Kerja Prakerin    : Hera Yuliana
      Sekretaris                                            : Nur Isdiyati dan Anik Prasetyaningrum
      Bendahara                                           : 
    
      Tugas Pokok Masing – Masing
        1.    Kepala Sekolah
                Sebagai penanggung jawab utama dalam pelaksanaan prakerin
       
        2. Koordinator     : Waka HKI

        3.    Ketua Pokja
                a.    Koordinator pelaksanaan prakerin
                b.    Penghubung antara DU/DI dan atau Instansi dengan sekolah
         4.  Sekretaris Pokja
                a.    Menyiapkan administrasi prakerin
                b.    Mengelola administrasi prakerin mulai dari surat permohonan sampai dengan pelaporan.
                c.    Mendistribusikan kelengkapan administrasi prakerin siswa
          5.  Bendahara Pokja
                a.    Membuat anggaran Prakerin
                b.    Mengatur penggunaan keuangan prakerin
                c.    Membuat laporan penggunaan keuangan prakerin kepada kepala sekolah melalui ketua pokja prakerin
          6.  Kaprog
                a.    Mengkoordinasi penempatan siswa pada program keahlian masing-masing
                b.    Menempatkan siswa prakerin pada DU/DI yang sesuai
        


E.   NILAI TAMBAH
Kerjasama antara SMK dengan dunia usaha / industri atau instansi dilaksanakan dalam prinsip  saling membantu, saling       mengisi, dan saling melengkapi untuk keuntungan bersama.
Berdasarkan prinsip ini, pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) akan memberi nilai tambah bagi pihak-pihak yang   bekerjasama, sebagai berikut:
a.    Nilai Tambah Bagi Industri
Penyelenggaraan prakerin memberi keuntungan nyata bagi industri antara lain:
1.  Perusahaan dapat mengenal kualitas peserta prakerin yang belajar dan bekerja di industri.
2.  Umumnya peserta prakerin telah ikut dalam proses produksi secara aktif sehingga pada pengertian tertentu peserta prakerin adalah tenaga kerja yang memberi keuntungan.
3.  Perusahaan dapat memberi tugas kepada peserta prakerin untuk kepentingan perusahaan sesuai kompetensi dan kemampuan yang dimiliki.
4.  Selama proses pendidikan melalui kerja industri, peserta prakerin lebih mudah diatur dalam hal disiplin berupa kepatuhan terhadap peraturan perusahaan. Karena itu, sikap peserta prakerin dapat dibentuk sesuai dengan ciri khas tertentu industri.
5.  Memberi kepuasan bagi dunia usaha/dunia industri karena diakui ikut serta menentukan hari depan bangsa melalui Praktik Kerja Industri (Prakein).
b.    Nilai Tambah Bagi Sekolah
Tujuan pendidikan untuk memberi keahlian professional bagi peserta didik lebih terjamin pencapaiannya. Terdapat kesesuaian yang lebih pas antara program pendiddikan dengan kebutuhan lapangan kerja (sesuai dengan prinsip Link and Match). Memberi kepuasan bagi penyelenggaraan pendidikan sekolah karena tamatannya lebih terjamin memperoleh bekal yang bermanfaat, baik untuk kepentingan tamatan, kepentingan dunia kerja, dan kepentingan bangsa.
c.    Nilai Tambah Bagi Praktikan/siswa
Hasil belajar peserta Praktik Industri akan lebih bermakna, karena setelah tamat akan betul-betul memiliki keahlian profesional sebagai bekal untuk meningkatkan taraf hidupnya dan sebagai bekal untuk pengembangan dirinya secara berkelanjutan.
Keahlian profesional yang diperoleh dapat mengangkat harga diri dan rasa percaya diri tamatan, yang selanjutnya akan mendorong mereka untuk meningkatkan keahlian profesionalnya pada tingkat yang lebih tinggi.
F.    Pembimbing Dari DU/DIdan Instansi
Pembimbing dari DU/DIdan Instansi adalah pegawai yang diberi tugas untuk mempersiapkan, mengarahkan, memotivasi, melatih, membimbing, dan menilai peserta kegiatan praktik industri dalam melaksanakan kegiatan.
Tugas Pembimbing Industri:
Kordinasi dan bekerjasama dengan Tim Pokja Prakerin  dalam menentukan kegiatan- kegiatan atau keterampilan-keterampilan yang dapat dikerjakan siswa di industri.
1.      Memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan Praktik Kerja Industri dengan menyediakan fasilitas yang sesuai dengan kegiatan yang dikerjakan.
2.      Memberikan penjelasan Dunia Industri tentang:
a.     Sifat dan etos kerja sebagai pekerja serta tata tertib dan peraturan kerja yang berlaku.
b.       Spesifikasi kerja yang dilakukan
c.       Benda-benda produk/jasa yang telah dihasilkan
d.       Peralatan dan media yang digunakan
3.      Melaksanakan pelatihan dan bimbingan secara sistematis berdasarkan progam dan jadwal yang telah direncanakan.
4.      Memberikan penilaian terhadap kegiatan siswa, baik yang menyangkut aspek sikap maupun keterampilan kerja di industri.
5.      Memberikan dorongan kepada siswa agar selalu aktif dan tekun serta antusias dalam mengikuti kegiatan praktik industri.
6.      Memberikan peringatan atau hukuman kepada siswa sesuai sifat pelanggaran yang berlaku di dunia industri.
G.   Pembimbing Dari Sekolah
Pembimbing dari sekolah adalah guru yang diberi tugas mempersiapkan, mengarahkan, memotivasi, membimbing, dan menjembatani antara siswa dengan pihak industri selama kegiatan Praktik Kerja Industri (Prakerin).
Tugas Pembimbing Sekolah dalam Praktik Kerja Industri:
Koordinasi dan kerjasama dengan pembimbing industri dalam menentukan kegiatan yang dikerjakan siswa.
1.    Memberikan dukungan moral selama kegiatan Praktik Kerja Industri.
2.    Mendapatkan informasi tentang perkembangan siswa dan kesulitan yang dihadapi siswa sebagai masukan untuk sekolah.
3.    Menemukan masalah dan mencari solusi penyelesaian masalah.
4.    Monitoring dengan harapan terjadi komunikasi yang baik antara industri, sekolah, dan praktikan.
H.   LAPORAN
Untuk mendeteksi perkembangan para siswa peserta praktik di Dunia Industri sehingga dapat memberikan informasi tentang kualifikasi kemajuan siswa, maka diperlukan laporan kegiatan siswa selama di industri.
1.   Pelaporan kegiatan prakerin dari industri ke sekolah dilakukan secara rutin selama kegiatan prakerin dan setiap saat bila ada permasalahan.
2.   Monitoring dari sekolah dilakukan minimal dilakukan tiga kali pada saat mengantar, setelah praktik prakerin selama 3 bulan, dan pada saat penjemputan.
3.   Sertifikat prakerin sebagi bukti atas kegiatan praktik keahlian yang dilakukan siswa di dunia industri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar